Beranda Berita Polres Tak Menunggu Lama YP Berhasil Di Bekuk Tim Buser Polres MTB

Tak Menunggu Lama YP Berhasil Di Bekuk Tim Buser Polres MTB

515
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dibantu Polsek Selaru, dengan cepat berhasil membekuk YP di desa lingat Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Selasa (16/7/2019),pukul 23.00 wit.

Setelah menerima laporan dari Ditreskrimsus Polda Maluku,Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat AKP Kahardani,SH.,S.I.K.,bersama tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dibantu Polsek Selaru melakukan pengejaran kepada tersangka YP.

YP adalah seorang Pria yang berusia 19 Tahun, beragama Kristen Protestan, Beralamat : Rt 002 Rw 003 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

YP adalah seorang tersangka tindak pidana dibidang ITE dan Pornografi,yang kabur meninggalkan Kota Ambon dan bersembunyi di desa Lingat Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kerja keras Tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Selaru membuahkan hasil, YP ditangkap di Desa Lingat Kecamatan Selaru tepatnya di rumah kediaman Bapak Kades Lingat Bapak Meki Baumase.

Atas perbuatan yang tidak senonoh, YP dijerat tindak pidana dibidang ITE dan Pornografi ( Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

YP kini sudah diamankan di Polres Maluku Tenggara Barat serta akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku.

Dari hasil penangkapan YP, Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Hp Samsung J1 yang diduga untuk menyebarluaskan Foto Pornografi melalui Facebook.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.