Pembinaan administrasi sarana dan prasarana (sarpras), antara lain

1. Menginventarisir, merawat, dan menyalurkan perbekalan umum, peralatan khusus, senjata api, dan angkutan

2. Melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN)

3. memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon

Anggaran Sarpras

[wpdm-all-packages items_per_page=”20″ categories=”Sarpras” jstable=0 order_by=”field_name” order=”ASC/DESC”]