Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Satuan Samapta Polres Maluku Tenggara Barat terus ingatkan warga Saumlaki tentang pencegahan Virus Corona atau Covid 19 lewat penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19).Kamis (23/4/2020).
Penempelan Maklumat Kapolri tersebut dilakukan pada areal pertokoan Satos Saumlaki,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kegiatan ini dipimpin langsung KBO Sat Samapta Ipda C.Warawarin beserta 6 personil Sat Samapta Polres Maluku Tenggara Barat.
Tujuan ditempelkan Maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polres Maluku Tenggara Barat untuk mempermudah masyarakat untuk dapat melihat dan membaca serta mengingat kembali arahan dan perintah yang harus dilakukan guna untuk mencegah penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.