Beranda Berita Polres Sat Binmas Polres MTB Lakukan Tatap Muka dan Berikan Sosialisasi Saber Pungli...

Sat Binmas Polres MTB Lakukan Tatap Muka dan Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Jemaat Gereja Bandil Kasih Desa Kilmasa

247
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Satuan Binmas Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Jemaat Gereja Bandil Kasih Desa Kilmasa Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Minggu (8/9/2019),pukul 11.15 Wit s/d 12.30 Wit.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Simon.A.Mansilety,didampingi :
1. Bripka Alexius Johanes Brig Sat Binmas
2. Bripda Alexander Berhitu Brig Sat Binmas
3. Brigpol J. Kaihena Bhabinkamtibmas Desa Alusi Batjas
4. Brigpol Angki Mudi Bhabinkamtibmas desa Meyano Bab
5. Bripda A. Manuhutu Bhabinkamtibmas Desa Kilmasa.

Kasat Binmas Kompol Simon.A.Mansilety ketika dikonfirmasi Humas Polres Maluku Tenggara Barat, mengatakan, “Sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli ini telah aktif dilakukan untuk melakukan pencegahan dan saat ini yang melaksanakan sosialisasi Saber Pungli adalah Satuan Binmas yang sekaligus sebagai Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap warga kompleks Gereja Bandil Kasih Desa Kilmasa.

Pada sosialisasi terhadap warga Jemaat Gereja Bandil Kasih Desa Kilmasa,Kasat Binmas Kompol Simon.A.Mansilety memberikan beberapa materi antara lain :

a. Menjelaskan siklus kehidupan manusia sejak lahir sampai meninggal, akan selalu berhadapan dengan Pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN maupun TNI/Polri, BUMN dan BUMD.

b. Pemerintah menyadari sungguh bahwa pelayanan publik yang
dilakukan saat ini belum maksimal/berjalan dengan baik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Karena itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres nomor 87 Tahun 2016 untuk dilaksanakan.

c. Dampak buruk Pungli terhadap pembangunan Nasional, terutama upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah.

d. Pimpinan gereja/umat dalam upaya membantu dan mencegah terjadinya Pungli di lingkungan masyarakat

e. Ajakan/himbauan kepada para Pimpinan gereja/umat pemuda Kepentingan yang hadir untuk menolak Pungli dalam bentuk apapun terhadap setiap pelayanan Publik oleh ASN di Kementrian/Lembaga/BUMN/BUMD.

f. Mengingatkan kepada Pimpinan gereja/umat Kepentingan baik yang memberi maupun yg menerima, sama-sama dapat dihukum.

g. Wewenang Satgas Saber Pungli dalam melakukan pencegahan dan penindakan agar tidak terjadi Pungli.

h. Tugas Satgas Saber Pungli melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif.

“Untuk diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang diketuai oleh Wakapolres Maluku Tenggara Barat Kompol Lodevicus Tethool,S.H.M.H.,sehingga saya mengharapkan apabila ada masyarakat yang mendapati adanya Instansi Pemerintah atau oknum-oknum yang masih melakukan pungli agar segera laporkan kepada kami,” Terang Kasat Binmas.

Sementara itu jumlah Jemaat yang hadir kurang lebih 345 orang serta pelaksanaan sosialiasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.