Beranda Berita Polres Sampaikan Maklumat Kapolri Terkait Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Kelaan Sambangi Warganya

Sampaikan Maklumat Kapolri Terkait Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Kelaan Sambangi Warganya

134
0
BAGIKAN

Polda Maluku – Polda Maluku, Kamis tanggal 02 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di desa kelaan Kecamatan Tanimbar utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas desa kelaan Bripka Ronald Keliduan.Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Adapun sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga yang sedang berdialog sekaligus menyampaikan pesan -pesan Kamtibmas Sebagai berikut :

1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul masa.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 meter jika berdialog dengan orang lain.
3. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani.
4. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
5. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
6. Apabila ada informasi yang belum dimengerti segera menghubungi Bhabinkamtibmas Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dengan disampaikannya Maklumat Kapolri terkait penanganan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 ini, diharapkan masyarakat dapat berperan untuk turut dalam menjalankan instruksi Kapolri tersebut, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.