Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 02 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Brigpol Alfi Toisuta, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga yang sedang berdialog sekaligus menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas berupa :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yangg mengakibatkan berkumpul masa.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 meter jika berdialog dengan orang lain.
3. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani.
4. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
5. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
6. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya yang belum mengerti agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP. 081247711425.