Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 02 April 2020, pukul 12.45 Wit, bertempat di RT.004 / RW.02 Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese,melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dalam bentuk kunjungan ke rumah – rumah warga binaan.
Pada pelaksanaan kunjungan,Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) bagi Warga masyarakat RT.004 / RW.02 Desa Wowonda.
Adapun point – point penting yang ditegaskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga sehubungan dengan Maklumat Kapolri yakni :
1). Warga dihimbau untuk tetap di rumah, mengkarantina diri dirumah masing – masing sampai ada info lanjut dari Pemerintah,
2). Menjaga kebersihan diri dan linkungan, selalu mencuci tangan ketika bepergian dan kembali ke rumah,
3). Tidak panik terhadap situasi dan tidak perlu percaya berita yang tidak resmi (HOAX) terkait pamdemi Coronavirus (Covid-19),
4). Tidak perlu menerima tamu yang tidak dikenal, dan selalu menjaga jarak, tidak boleh melakukan kegiatan kumpul – kumpul atau berkerumunan,
5). Rajinlah berdoa bagi keluarga, bangsa dan Negara agar terhindar dari wabah virus corona.
Warga masyarakat yang dikunjungi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap kebijakan pemerintah melalui Maklumat Kapolri.