Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat Desa Olilit Raya 2, kec.Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Bripka Angry Helaha Melakukan giat Sambang Kepada para Pemuda Warga RT 12 RW 03 di Desa Binaan, guna menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, Selasa (20/06).
Mengawali kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada warga Masyarakat agar Hindari minuman keras secara berlebihan karena sering terjadi tindak pidana akibat dari minuman keras Contohnya seperti penganiayaan, pemerkosaan serta tindak pidana lainnya serta hindari melakukan suatu bentuk tindak atau perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas serta mengarah ke pidana.
“Jauhi perbuatan yang dapat menimbulkan Potensi gangguan serta selalu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama” himbaunya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Mengajak warga masyarakat agar dapat membantu Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas baik di lingkungan maupun di Desa setempat.
“Apabila ada permasalahan sekecil apapun agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Desa atau langsung ke Bhabinkamtibmas” ungkapnya.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan Pemahaman hukum terkait penggunaan Media Sosial kearah yang positif dan bijak, terkait UU nomor II tahun 2008 pasal 26 dan pasal 51 ayat 2 tentang ITE.
Bhabinkamtibmas juga turut menyampaikan Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar yang bisa dihubungi, Call center Polsek Tanimbar Selatan, Nomor TLP/ Wa Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 dan Call Center Polda Maluku 110 kepada Warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.