Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Door to Door Sistem, Bhabinkamtibmas Desa Rumngeur Aipda F. Kelbulan, S.H. kunjungi salah satu Warga Binaan guna menyampaikan beberapa himbauan yang Bertempat di Desa Rumngeur, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (20/06).
Mengawali kunjungannya, Bhabinkamtimas Menghimbau kepada Warga Binaannya agar tetap Waspada saat melakukan aktivitas sehari-hari dan apabila keluar untuk pergi berkebun atau melaut untuk selalu memperhatikan Perubahan cuaca mengingat akhir akhir ini cuaca selalu hujan di sertai angin.
“Waspadai curah hujan tinggi disertai angin kencang, untuk itu saya sarankan sementara waktu Warga tidak Melaut guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” himbaunya.
Selain itu, Bhabinkamtimas Menyampaikan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita HOAX yang belum tentu kebenarannya serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara dan kerukunan antar Umat Beragama di dalam Desa.
Bhabinkamtibmas menghimbau agar Warga menghindari kegiatan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga berupa judi, mabuk (Miras), dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum hingga berujung pada perbuatan Tindak Pidana.
“Jangan mengkonsumsi miras secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” himbaunya.
Menutup kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek Fordata dan Nomor Telp/Wa Bhabinkamtibmas Desa Rumngeur sehingga diharapkan Warga dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan kamtibmas atau ketika membutuhkan Pelayanan Kepolisian.