Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Polsek Larat dalam menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid 19 gencar mengajak warga untuk bersama – sama melakukan pencegahan dengan cara taat dan patuh terhadap Instruksi Pemerintah tentang pencegahan Virus Corona atau Covid 19.
Kamis, 7 Mei 2020,pukul 15.00 Wit,bertempat di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Personil Polsek Larat yang dipimpin langsung Kapolsek Larat Iptu Edy Weridity, mengajak masyarakat untuk melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19 diantaranya:
- Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
- Selalu menjaga jarak antara satu dengan yang lain,minimal 1 sampai 2 meter;
- Gunakan masker disetiap aktifitas/kegiatan;
- Jaga Kebersihan diri,keluarga dan lingkungan sekitar.
” Virus Corona atau Covid 19 ini dapat kita atasi asalkan semua warga masyarakat mau dan patuh terhadap instruksi pemerintah tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.Tutur Kapolsek.
Lanjutnya, Langkah – langkah upaya akan terus kami lakukan,guna untuk mengajak masyarakat patuh terhadap instruksi pemerintah tentang Virus Corona ini.