Beranda Berita Polres Polres Tanimbar giat rapat bahas pembagian wilayah kerja Polsek Jajaran

Polres Tanimbar giat rapat bahas pembagian wilayah kerja Polsek Jajaran

65
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 10.00 wit, bertempat di ruangan rapat Polres Kepulauan Tanimbar, dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2017. Jumat (19/11/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., ini, membahas tentang syarat dan tata cara penetapan pembagian daerah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar dan Jajarannya.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh beberapa Pejabat utama Polres Kabag dan Kasat serta Kapolsek Jajaran Polres Tanimbar ini mencetuskan beberapa Point penting yang akan ditindak lanjuti tekait usulan Pembagian wilayah hukum pada Polsek jajaran Polres Tanimbar diantaranya, akan dibentuk Tim kelompok kerja (Pokja) terkait Penetapan Pembagian daerah hukum Polsek Jajaran Polres Tanimbar yaitu, Polsek Wermaktian, Polsek Tanimbar Selatan, Polsek Wuarlabobar dan Polsek Tanimbar Utara.

Terkait hal ini, Waka Polres mengarahkan agar para Kapolsek yang mengawaki untuk segera membuat usulan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar terkait Pembagian wilayah tugas tersebut.

“Jadi Kapolsek Wermaktian dan Kapolsek Wuarlabobar agar segera mengajukan surat Permohonan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk pengalihan wilayah tugas.” ujar beliau.

Sementara terkait pembagian wilayah hukum Polsek jajaran yang direncanakan untuk diusulkan yaitu, desa Batuputih, desa Wermatang, desa Marantutul, dan desa Makatian yang semula menjadi wilayah hukum Polsek Wermaktian, diusulkan untuk dialihkan ke wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.

Sedangkan untuk Polsek Wuarlabobar yang semula wilayahnya mencakup desa Watmasa dialihkan untuk masuk ke wilayah hukum Polsek Tanimbar utara.

Guna memperlancar proses ini, Waka Polres juga meminta agar ketiga Kapolsek jajaran Polres Tanimbar diantaranya, Kapolsek Tanimbar Selatan, Kapolsek Tanimbar Utara, Kapolsek Wuarlabobar dan Wermaktian agar meminta Rekomendasi dari Camat di wilayahnya masing – masing sebagai dasar untuk Pembuatan Telaahan Staf pengusulan wilayah kerja dimaksud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.