Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa,S.H.,M.H., menghadiri rapat anev gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama stakeholder di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (8/3/2020),pukul 10.00 Wit.
Acara yang dibuka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bapak Petrus Fatlolon,S.H.,M.H., dan di hadiri Ketua DPRD ,Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki,Kapolres Maluku Tenggara Barat, Dandim 1507 Saumlaki,Danlanal Saumlaki, Waka Polres Maluku Tenggara Barat, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Dinas terkait di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tujuan dari rapat Anev gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan dari Satgas Covid 19 ini sekaligus perkembangan terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini.
Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa,S.H.,M.H.,pada rapat tersebut memaparkan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan personil Polres Maluku Tenggara Barat dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekaligus kesiapan pelaksanaan Sispam Kota dalam mengantisipasi eskalasi yang meningkat terhadap perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelaksanaan rapat terbatas ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing – masing penanggung jawab gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.