Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat), telah berlangsung Kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Persiapan Ilngei Barat Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (03/03).
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol H. Rumsoey S.Sos dan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu J.C. Oraplean yang hadir bersama masyarakat Desa Persiapan Ilngei Barat.
Mengawali Dialognya, Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol H. Rumsoey S.Sos Menjelaskan Bahwa Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk menampung saran, Masukan dan keluhan dari Masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar” Ujar Kapolres.
“Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini merupakan Program Kapolri yaitu Quick Wins Presisi Polri” Ujar Waka Polres.
Pada saat yang sama, Waka Polres memperkenalkan dan Mensosialisasikan tentang Aplikasi Polri Super APP Presisi Polri, yang mana melalui Aplikasi tersebut dapat mempermudah Masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun Informasi melalui Aplikasi, selain itu juga Masyarakat dapat membuat dan mengecek pengurusan Surat seperti contoh pembuatan/perpanjang SIM hingga SKCK dan masih banyak lagi.
“Silahkan Kepada Bapak-Ibu sekalian untuk dapat memberikan saran dan masukan terkait tugas Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar” tanya Waka Polres.
Melalui dialog, Bpk. Matius Luma mengatakan Terkait dengan Proses Pengalihan Status Desa Persiapan menjadi Desa Definitif selama ini belum terealisasi karena salah satu kendala adalah Tanah/Lahan belum dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Desa ini adalah Transmigrasi Lokal yg semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah, Mohon agar pihak Polri membantu mendorong prosesnya” Pintanya.
Menjawab hal tersebut Waka Polres mengatakan bahwa Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengetahui permasalahan dan hambatan yg menyebabkan keterlambatan proses pengalihan Status desa Ilngei Barat menjadi desa Definitif.
Selain itu Ibu Leny Tingloy Mohon bantuan untuk memperlancar Proses Pengurusan SIM karena anak-anaknya yg sudah memenuhi syarat tetapi banyak yg belum memiliki SIM.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Menjelaskan bahwa “Kami akan menugaskan Bhabinkamtibmas untuk mendatakan masyarakat yg belum memiliki SIM dan mengantar mereka ke Sat Lantas untuk proses pengurusan” ujarnya.
Tak hanya itu, Waka Polres mengatakan bahwa Dalam rangka menyukseskan Program Prioritas Kapolda Maluku tentang Basudara Manise, Wakapolres Kepulauan Tanimbar menghimbau kepada Masyarakat agar bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mengidentifikasi setiap permasalahan yang berimplikasi kontijensi serta dapat menyebabkan Konflik Sosial di tengah masyarakat khususnya di Negeri berjuluk Duan Lolat tercinta” Tutupnya.












