Beranda Berita Polres Cegah Praktek Pungli, Sat Binmas Polres Tanimbar Giat Sosialisasi Saber Pungli kepada...

Cegah Praktek Pungli, Sat Binmas Polres Tanimbar Giat Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat

87
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa  tanggal 14 September  2021, pukul 10.00 wit, personil Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Imbauan dan Sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Dalam rangka mencegah Praktek Pungutan liar di masyarakat, personil Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar rutin melaksanakan Sosialisasi dan Imbauan tentang Sapuh bersih Pungutan liar berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tepatnya pada kompleks kampung babar atas, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Point materi yang menjadi bahan Sosialisasi dan Imbauan yang di sampaikan oleh personil Sat Binmas yaitu Pengertian Pungli dan setiap hal yang dapat dikategorikan sebagai Pungli, menjelaskan tujuan kegiatan Saber Pungli yang dilaksanakan yaitu dalam rangka membangun sikap tegas serta kesadaran masyarakat untuk menolak segalah bentuk Pungli serta mematuhi aturan yang berlaku, menjelaskan tentang peran serta masyarakat sebagai mana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) Perpres nomor 87 tahun 2016 yang dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan / atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan serta menjelaskan kepada warga tentang tata cara Pelaporan Saber Pungli kepada Waka Polres Kepulauan Tanimbar selaku ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan mengunakan e.mail:lapor.saberpunglikkt@gmail.com.

Hasil yang dicapai yaitu, kegiatan yang dilaksanakan mendapat sambutan dan respon Posisitf dari warga masyarakat, warga yang diberikan sosialisasi dapat memahami serta menolak tegas segala bentuk kegiatan Pungutan Liar serta masyarakat juga berharap agar kegiatan kepolisian seperti ini dapat selalu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

Personil Sat Binmas yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi yaitu :

  1. Kanit Bintibmas Sat Binmas Bripka Mario Uren.
  2. Ba Sat Binmas Brigpol Simon A. Nusmese.

Selain melaksanakan Sosialisasi tentang materi Saber Pungli, personil yang bertugas juga melaksanakan Imbauan dan edukasi tentang Protokol kesehatan kepada masyarakat yang disambangi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.