Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 15 April 2020, pukul 11.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lauran
Bripka Yusup A. Halirat, S.H. Mengikuti Pertemuan dalam rangka Anev Kegiatan Gugus Percepatan Pencegahan Penyebaran Penularan Virus Corona (Covid-19) Desa Lauran.
Hadir dalam kegiatan Anev :
1. Plh Kepala Desa Lauran Bapak. Rafael Singeran, S.H.
2. Ketua Dewan Gereja Stasi Lauran Bapak. J. F. Taborat.
3. Kepala Puskesmas Pembantu Lauran Ibu. M. Bakker
Hal – Hal yang dibahas dalam kegiatan Anev :
1. Mengenai waktu buka tutup portal pada jalan masuk dan keluar desa.
2. Pengecualian bagi yg diperbolehkan masuk pada saat penutupan portal
3. SOP petugas Tim satgas relawan pada saat melaksanakan tugas pencegahan
4. Penggadaan APD petugas
5. Mengevaluasi kepatuhan warga yg berstatus ODP pada saat melaksanakan karantina mandiri di rumah
6. Mengarahkan ketua² RT utk mengawasi dan mendatakan setiap orang yang baru datang dari daerah zona merah Covid 19 di lingkungan masing².
7. Mengarahkan warga utk menghimbau kepada keluarganya yg sedang berada di luar daerah utk tidak mudik atau pulang kampung selama Pandemi Covid 19.
Kegiatan Anev berlangsung aman dan lancar serta berakhir pukul 15.00 Wit.