Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 15 April 2020, pukul 15.20 wit, bertempat di Depan Rumh Bapak Okto Batmetam Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Lermatang
BRIPTU T. O. DANIEL,S.H
Babinsa Desa Lermatang
SERTU R. TIMISELA
Bersama dengan Kapolsek Tanimbar Selatan
IPTU YOGIE, S.T.K
Menyambangi beberapa warga yang sedang duduk di depan Rumah Bapak Okto dan mengingatkan mereka tentang bahaya covid-19 sekaligus menempelkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam hal penanganan penyebaran virus corona ( covid -19 ).
Sekaligus menyampaikan hal – hal sebagai berikut :
1. Tetap berada di rumah dan melakukan physical distencing
2. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
3. Jangan mudah percaya informasi yg belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
4. Bila mengetahui ada warga yg baru datang dari Luar Daerah apalagi daerah zona merah Covid 19 segera menghubungi Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP. 081248720884
5.Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik