Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Sambangi Warga Dan Sampaikan Maklumat Kapolri

Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Sambangi Warga Dan Sampaikan Maklumat Kapolri

130
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ketaatan masyarakat dalam melaksanakan Maklumat Kapolri nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19).

Jumat, tanggal 24 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara,Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky L.Kewilaa, melaksanakan kegiatan sambang di Rt 03/Rw 02, dan dalam kegiatan sambang, Babinkamtimas tak lupa menyampaikan himbauan terkait Covid 19 :

1. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Coraon / Covid – 19;

2. Agar seluruh masyarakat Desa Keliobar memperhatikan kebersihan didalam rumah maupun dilikungan sekitar;

3. Menghimabu kepada masyarakat agar tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau acara pesta rakyat;

4. Agar keluar rumah hendak menggunakan masker dan kembalinya di ruma harus mencuci tangan dengan bersih;

5.Untuk mencegah bertamba banyak virus covid 19 maka di himbau kepada warga untuk sementra Jangan mudik;

6. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar selalu membantu didalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam desa Keliobar;

7. Menghimbau juga kepada masyarakat apa bila terjadi hal-hal menonjol segere laporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Kegiatan sambang pada Rt 03/Rw 02 Desa Keliobar berlangsung aman dan lancar

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.