Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat,Rabu Tanggal 18 Maret 2020,Pukul 09.00 Wit,bertempat di kantor Desa Kelaan.Kecamatan Tanimbar Utara.Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas
Desa Kelaan Bripka Ronald Keliduan bersama Kades kelaan Bapak Hofni Keliduan menyelesaikan permasalahan penganiyaan antara saudara yoksen Ratunlean dan saudara Thomas Baulu.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan -pesan dan arahan terkait kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk besama-sama menjaga keamanan dan ketertiban baik dalam keluarga dan disekitar lingkungan tempat tinggal.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Selama Giat berlangsung situasi terpantau aman terkendali.