Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis Tanggal 09 Maret 2020, Pukul 10 30 Wit, Bertempat di Desa Sifnana,Kecamatan Tanimbar Selatan,Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan, menyambangi beberapa warga binaannya.
Bertempat didepan rumah keluarga Bapak Haidar, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada beberapa warga terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang saat ini sedang mewabah dan meresahkan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga memberikan petunjuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 sekaligus mengarahkan agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan, menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan keluarga.
Disamping itu Bhabinkamtibmas membacakan Maklumat Kapolri dan UUD serta Pasal – Pasal KUHP yang mengatur tentang larangan duduk berkumpul.
Sementara itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah dalam beberapa waktu Kedepan.