Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lingat Mediasi Permasalahan KDRT Warga

Bhabinkamtibmas Lingat Mediasi Permasalahan KDRT Warga

222
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 29 Juni 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Kediaman Bapak Kaur Pemerintahan Desa Lingat Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lingat Brigpol Y. Djilarpoin melakukan mediasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah tangga ( KDRT ) yang di duga di lakukan oleh Saudara TL ( Suami ) terhadap Sdri, MM ( Isteri ).

Dari hasil mediasi kedua belah pihak berniat baik dan bersedia berdamai sehingga di buatkan kesepakatan bersama yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Staf Desa Lingat antara lain :

  1. Terlapor (suami) mengakui kesalahannya sehingga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Pelapor (Isteri), dan Pelapor bersedia menerima permintaan Maaf dari Terlapor.
  2. Terlapor (suami) berjanji di hadapan Bhabinkamtibmas dan Staf Desa Lingat bahwa Terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya yakni menganiaya Pelapor (Isteri) lagi.
  3. Terkait dengan permasalahan tersebut Pelapor ( Isteri ) dan Terlapor ( Suami ) menyatakan selesai dan tidak akan saling menuntut ke pihak manapun, serta kehidupan rumah tangga dapat berlajan seperti biasanya kembali.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses