Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 14.00 Wit, bertempat di Balai Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar BABINKAMTIBMAS Desa Wowonda BRIPKA SIMON NUSMESE telah melaksanakan Giat Sosialisasi PERPRES No 87 Tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar) Kepada Masyarakat Desa Wowonda ).
Adapun Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan Bhabinkamtibmas sebagai berikut :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta mendapat respon baik dari masyarakat kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama












