Beranda Berita Polres MELALUI PROBLEM SOLVING POLMAS BHABINKAMTIBMAS KABIARAT SELESAIKAN DUGAAN PERZINAHAN WARGA

MELALUI PROBLEM SOLVING POLMAS BHABINKAMTIBMAS KABIARAT SELESAIKAN DUGAAN PERZINAHAN WARGA

242
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 10.00 wit bertempat di Ruangan Unit Binmas Polsek Tansel Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas  Desa Kabiarat BRIGPOL  D. POCERATU melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving DugaanTindak Pidana Perzinahan ( Rabu / 27 / 05 / 2020 ).

Pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2020, sekira pukul 23.00 Wit, Anggota Bhabinkamtibmas desa Kabiarat menerima laporan pengaduan via telepon dari Sdri. TN (istri) bahwa Sdr. HN (suami) diduga telah melakukan Perzinahan dengan Sdri. YL. Setelah menerima laporan pengaduan Anggota BHABINKAMTIBMAS menghubungi pihak Terlapor  dan mengarahkan kedua belah pihak ke Kantor Polsek Tanimbar Selatan pada hari Rabu, tgl 27 Mei 2020, pukul 10.00 wit. untuk dilakukan upaya mediasi.

Setelah dilakukan mediasi Sdri. TN (istri) dari Sdr. HL (Suami) bersedia menerima suaminya dan tidak melakukan penuntutan atau proses hukum tetapi diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat bahwa pihak perempuan dan laki-laki membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Hasil Penanganan :

  1. Mendapat informasi via telepon
  2. Menghadirkan kedua belah pihak utk melakukan upaya mediasi.
  3. Pihak pelapor memaafkan perbuatan suaminya dan tdk melakukan penuntutan atau proses hukum
  4. Pihak Pelaku meminta maaf kepada pihak korban dan berjanji utk tdk lagi mengulangi perbuatannya.
  5. Kedua belah pihak bersepakat utk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan dan adat istiadat setempat.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses