Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 18 Mei 2020, Pukul 13.00 Wit, bertempat di desa kelaan. Kecamatan Tanimbar Utara. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kelaan Bripka R.Keliduan Sambangi warga desa kelaan Guna memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (BINLUH) tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19).
Dalam giat Sambang, Bhabinkamitbmas sekaligus memberikan petunjuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) :
- Mengarahkan agar selalu mengenakan masker pada waktu berpergian atau keluar rumah.
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan dan menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan sekitar kita tinggal.
- Memberikan pemahaman terkait Ancaman Pidana bagi warga yang berkerumun dan atau melawan petugas yang melaksanakan tugas yang Sah demi memutuskan matarantai penyebaran Virus Corona di Negara Indonesia khususnya di desa Kelaan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban di dalam desa.












