Beranda Berita Polres Waka Polres Kepulauan Tanimbar didampingi para Kasat ikuti kegiatan zoom meeting Lokakarya...

Waka Polres Kepulauan Tanimbar didampingi para Kasat ikuti kegiatan zoom meeting Lokakarya Pendampingan Penilaian Standar Pelayanan Publik tahun 2021.

98
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu tanggal 02 Juni 2021, pukul 09.05 wit, bertempat di ruangan vicon, Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., mengikuti kegiatan zoom meeting Lokakarya Pendampingan Penilaian Standar Pelayanan Publik tahun 2021, sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik. yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kepada Polda Maluku dan Polres Jajaran di lingkup Polda Maluku.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., dalam sambutannya intinya menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini agar pelayanan – pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat itu dapat diberlakuakan dengan baik. Untuk jajaran Polda sampai dengan saat ini menurut penilaian Ombudsman masih ada beberapa satker yang telah hijau dan ada beberapa di antaranya masih kuning dan juga beberapa diantaranya masih merah, olehnya itu melalui pertemuan pendampingan ini bisa bersama mencari solusi untuk bagaimana memenuhi unsur – unsur yang diterapkan di dalam undang – undang pelayanan publik. Alasan pelaksanaan kegiatan ini berikutnya yaitu karena menurut Presiden Republik Indonesia terkait peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI, beliau menginginkan agar wujud pelayanan publik yang harus dilakukan terutama di Satker Polda beserta jajaran harus benar – benar Prima.

Sementara Karo Rena Polda Maluku Kombes Pol. Teguh Trisasongko, S.I.K., dalam sambutannya mewakili Kapolda Maluku sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Lokakarya Pendampingan Penilaian Standar Pelayanan Publik tahun 2021 menyampaikan, untuk Pelayanan Publik Polri merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik Satker Polri dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, penerima pelayanan maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang – undangan yang telah dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja Polri dan selanjutnya dioptimalkan pada prioritas Kapolri yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran, salah satu program Prioritas Kapolri yaitu pada Progam 11 tentang Peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang menyelenggarakan 4 kegiatan yaitu  :

  1. Modernisasi fasilitas sarana dan prasarana sentra pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat dengan metode pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman serta kualitas SDM yang melayani.
  2. Penguatan standarisasi sistem manejemen mutu dan kontrol disemua sentra pelayanan publik dengan memetakan terhadap permasalahan strategis terkait pelayanan publik dan menerapkan atau menetapkan stilisasi penyederhanaan regulasi pelayanan kepada sentra pelayanan publik.
  3. Peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada seluruh sentra pelayanan publik dengan mengusulkan dan mendorong satfung dan satwil yang belum membangun zona integritas menuju WBK dan menuju WBBM.
  4. Membuat pelayanan online dan telusuri service sistem layanan Kepolisian dengan membuat drive thru untuk membuatkan surat kehilangan, atau SKCK, perpanjangan SIM Samsat, dan juga pelayanan – pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun serta membentuk pelayanan bebas IT yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga membentuk jasa pengantaran ke alamat pemohon atau masyarakat yang membutuhkan.

Dengan penerapan pelayanan publik yang berkualitas diharapkan dapat mendorong pelaksanaan reformasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan masyarakat dapat menikmati pelayanan Polri yang telah mengalami Transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan atau yang disebut dengan PRESISI.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi terkait Pendampingan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2021 oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Samuel Hatulely, S.E., M.Si., Pemaparan materi Standar Pelayanan Publik oleh Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Yuni Astuti Soulissa, S.Kom., kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para Peserta.

Turut hadir dalam kegiatan zoom meeting dimaksud, Pejabat dan personil Polres Kepulauan Tanimbar yangg mengawaki fungsi pelayanan Publik sebagai berikut :

  1. Kasat Lantas Polres Kep. Tanimbar Iptu Fenanlambir beserta Staf
  2. Kasat Intelkam Polres Kep. Tanimbar Iptu Johan S. Lekahena beserta Staf
  3. KBO Intelkam Polres Kep.Tanimbar Ipda S. Sabarlele.
  4. Ka SPKT Polres Kep. Tanimbar Ipda Herpin Simma beserta Staf
  5. Ba Siwas Polres Kep. Tanimbar Aiptu Ferson Koraag

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.