Beranda Berita Polres Sebanyak 10 Pasangan Jalani Sidang Pra Nikah Dinas Polres MTB

Sebanyak 10 Pasangan Jalani Sidang Pra Nikah Dinas Polres MTB

1528
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan sidang pra nikah personil Polri Polres Maluku Tenggara Barat.Selasa (18/7/2017).

Banyak wanita yang mungkin bermimpi memilki suami seorang Polisi, banyak juga wanita yang beranggapan menjadi seorang Istri Polisi itu berat dan tentunya banyak syarat yang harus dipenuhi. Anggapan tersebut mungkin saja benar, namun harus diketahui juga menjadi istri seorang Polisi itu tidak sepenuhnya berat Polisi itu sama seperti suami pada umumnya, mereka lelaki biasa hanya tugasnya saja sebagai seorang Polisi. Mungkin memang ada beberapa aturan yang harus ditaati untuk menjadi istri seorang Polisi, namun syarat tersebut tidak seberat apa yang dibayangkan.

Terkait hal tersebut diatas Selasa 18 Juli 2017 pukul 10.00 Wit, Sebanyak 10(sepuluh) pasang calon pengantin anggota Polri Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat, mengikuti sidang pra nikah dinas sekaligus pembinaan rohani dan mental pranikah (nasihat pernikahan) disaksikan keluarga masing-masing bertempat di ruangan rapatĀ  Polres Maluku Tenggara Barat .Nampak hadir Wakapolres Maluku Tenggara BaratĀ  Komisaris Polisi Sebastian Melsasail, Kabag Sumda Polres Maluku Tenggara Barat Komisaris Polisi Onas P.Lekawael, Wakil Ketua Bhayangkari cabang MTB,Pendeta Ny.W.R.Sabono,STh, pengurus Bhayangkari cabang MTB.

Adapun 10 (sepuluh) pasangan yang melaksanakan sidang pra nikah antara lain Bripka Gerson Romroma dan pasangannya Joice Jhulia Mongi, Brigpol Alexander Kamanasa dengan pasangannya Katerina Daskunda,Spd, Brigpol Simon A.Nusmese dengan pasangannya Getruida Raressy, Brigpol Denny Leatemia dengan pasangannya Syenthia de Fretes, Briptu Arawaman S.G.Sainressy dengan pasangannya Vanytresya Yempormase, Bripda Yan.W.W.Melrangrengi dengan pasangannya Julan Herziawaty Bahri,Amd, Bripda Eliezer D.Kolohuwey dengan pasangannya Susantri I.Sailolin, Bripda Jakobus Robert Batseran dengan pasangannya Anna Novitha Melsasail, Bripda I Putu Prasana dengan pasangannya Agustina Rormyar, Bripda Edison S.Metaloby dengan pasangannya Debora Louw.

Sidang nikah ini sendiri wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab setiap anggota Polri yang begitu berat.

Dalam kegiatan Sidang Pra Nikah ini juga sampaikan Nasehat – Nasehat terkait dengan menjalani hidup berumah tangga agar nantinya para pasangan yang melangsungkan pernikahan lebih siap tidak hanya hal yang baik saja dinikmati dalam menjalani hidup berumah tangga tetapi hal jelek juga harus dinikmati.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari setiap anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Begitu pula sang suami harus memenuhi kewajiban sebagai seorang suami yang baik dengan memberikan perhatian kepada Istri dan keluarga termasuk mertua masing-masing.tutur Waka Polres.

Pelaksanaan sidang pra nikah yang dilaksanakan pada Polres Maluku Tenggara Barat merupakan awal perjalanan hidup kedua anak manusia, sidang pra nikah ini juga bukan merupakan suatu akhir dari awal menbangun rumah tangga tetapi masih ada proses – proses yang lainnya yang harus dijalani dari masing – masing pasangan ini guna untuk mengarungi bahtera kehidupan yang abadi dan kekal.pelaksanaan sidang pra nikah yang berlangsung berjalan aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.