Beranda Berita Polres Redam potensi konflik, Bhabinkamtibmas Lumasebu berhasil selesaikan kasus penghinaan melalui Mediasi

Redam potensi konflik, Bhabinkamtibmas Lumasebu berhasil selesaikan kasus penghinaan melalui Mediasi

1
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Lumasebu, Aipda K. I. DOMLAY berhasil menyelesaikan perkara penghinaan dan pengancaman yang melibatkan Warga binaannya. Langkah cepat ini diambil guna mencegah konflik sosial dan menghindari proses hukum pidana yang berkepanjangan.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam, 13 Mei 2026, sekitar pukul 23.45 WIT. Saat itu, pelapor sedang mengikuti jalannya prosesi sidang adat. Ditengah jalannya acara, terjadi perdebatan sengit antara kedua belah pihak yang berujung pada tindakan penghinaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelapor.

Merasa terancam dan tidak puas atas perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Bhabinkamtibmas. Merespons laporan Warga, Aipda DOMLAY segera mengambil tindakan preventif dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan berimbang kepada kedua pihak untuk memaparkan duduk perkara. Aipda K.I. DOMLAY juga memberikan imbauan Kamtibmas dan pandangan hukum mengenai dampak negatif jika perselisihan ini berlanjut ke ranah pidana.

Setelah mendengar arahan dan masukan dari Petugas, kedua belah pihak akhirnya melunakkan ego masing-masing. Mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dalam bingkai kekeluargaan. Serta saling mengakui kesalahan, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pasca-kesepakatan tercapai, kedua belah pihak pun secara bersama-sama menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Petugas Bhabinkamtibmas dalam hal ini Aipda DOMLAY yang telah tulus membantu menjembatani penyelesaian masalah ini dengan adil dan damai.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA mengapresiasi kinerja salah satu Personelnya yang bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan antar Warga, terkait dengan penghinaan dan pengancaman bersenjata tajam melalui jalur mediasi kekeluargaan.

“Tindakan responsif ini merupakan wujud nyata dari implementasi fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda I GD HENDRA menegaskan bahwa tidak semua persoalan di tengah Masyarakat harus diselesaikan melalui jalur peradilan hukum. Menurutnya, penyelesaian masalah secara Adat dan kekeluargaan yang dimediasi oleh institusi Kepolisian seringkali jauh lebih efektif untuk menjaga hubungan sosial antar Warga tetap harmonis.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek Kormomolin mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk selalu menjaga kepala dingin dan menahan diri apabila terjadi perbedaan pendapat, terutama dalam forum-forum Adat. Pihaknya juga meminta Warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas agar dapat segera diantisipasi sejak dini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Logged in as Humas Polres Kepulauan Tanimbar. Log out?

Please enter your comment!

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses