Beranda Berita Polres Polsek Wermaktian Polres Tanimbar Silaturahmi dengan keluarga para Korban Pasca Kasus Pembunuhan

Polsek Wermaktian Polres Tanimbar Silaturahmi dengan keluarga para Korban Pasca Kasus Pembunuhan

67
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Wermaktian Sambangi dan Silaturahmi keluarga para korban Pasca kasus Pembunuhan di Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kamis (14/10/2021).

Kapolsek Wermaktian Polres Tanimbar Ipda Djuhardi, S.Sos., bersama personilnya mendatangi kediaman keluarga para Korban Kasus Pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu (13/10/2021) lalu yaitu, rumah almarhum Leonard Besitimur yang berada di Desa Rumahsalut, dan rumah almarhum Elia Sairdekut di desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam kegiatan Silaturahmi, Kapolsek menyampaikan atas nama Pimpinan Polri Polres Kepulauan Tanimbar mengucapkan Turut berduka Cita yang mendalam dan turut Berempati atas Peristiwa Keji yang dialami dan dirasakan oleh keluarga Korban, dan juga menjelaskan sedikit tentang Tugas dan Kewenangan Polri sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta Penegak Hukum, sehingga apabila ada Isu atau kisaran suara yang berkembang bahwa Polri melindungi Pelaku terhadap Perbuatannya, itu merupakan suatu hal yang bersifat Profokatif/Penghasutan yang tidak perlu didengar atau ditanggapi yang dapat menimbulkan Permasalahan baru yang merugikan pihak keluarga Korban.
“Kami Polri bertugas melindungi masyarakat dalam hal ini termasuk para Saksi, Korban maupun Tersangka dan kami telah bekerja Semaksimal mungkin dan terukur yang mana sudah mengamankan Pelaku serta melakukan sejumlah tindakan Penyelidikan dan Penyidikan berupa Pemeriksaan Saksi dan telah melakukan Olah TKP terkait kasus ini” Ujar Kapolsek.

“Harapan kami kiranya pihak keluarga korban dapat membantu, mempercayakan dan memberikan ruang kepada kami Polri untuk semua Proses Penegakan Hukum terkait kasus ini agar Pelaku Kejahatan ini dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya tentunya, dengan melalui proses dan ketentuan yang berlaku, serta kami juga berharap tidak adanya aksi Balas dendam yang dapat merugikan diri pribadi maupun keluarga” Sambung Kapolsek.

Kegiatan ini mendapatkan Sambutan dan tanggapan Positif dari pihak keluarga para Korban dengan mempercayakan seluruh Proses Penegakan Hukum ini kepada Polri Polres Kepulauan Tanimbar serta berjanji tidak melakukan aksi balas dendam kepada keluarga Pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.