Tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, kegiatan bertempat di gedung gereja GKPII desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Kegiatan diikuti Pendeta, Majelis dan Pengurus gereja serta umat/ jemaat yang hadir pada gereja GKPII.
Setelah selesai ibadah, Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat AKP Simon.A.Mansilety menyampaikan sosialisasi peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016.
Pungli adalah tindakan yang sudah membudaya dan merusak sendi – sendi kehidupan masyarakat oleh oknum – oknum penyelenggara Negara yang melaksanakan tugas di tempat – tempat pelayanan publik dan karena itu harus segera dihentikan/di berantas. Pungli juga membuat masyarakat semakin menderita dan menghambat tujuan pembangunan Nasional yaitu Masyarakat yg sejahtera, adil dan makmur.ucap Kasat Binmas.
Kasat Binmas juga meminta agar sebagai Umat Tuhan Selalu mencermati, mengawasi dan melaporkan perilaku aparat Birokrasi/ ASN maupun anggota Polri yang melaksanakan tugas pelayanan di sentra – sentra pelayanan publik seperti pada Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Maluku Tenggara Barat maupun pada tingkat Kecamatan/ Desa yang melayani semua bentuk – bentuk perijinan, Kantor Samsat yang melayani proses administrasi Kendaraan R2 maupun R4 ( BPKB, STNK, TNKB dan Pajak Kendaraan lainnya), proses SIM, Proses Sertifikat Tanah pada Kantor BPN, Daerah Pelabuhan/ Kapal bongkar muat barang dan turun naik penumpang, Dinas Pendidikan dan Sekolah – Sekolah dari TK sampai perguruan tinggi, teristimewa pada saat penerimaan murid/ mahasiswa baru.
Semua instansi yang melaksanakan pelayanan publik itu harus diawasi, sehingga tidak melakukan praktek – praktek pungutan liar.tutur AKP Simon.A.Mansilety.
Sementara itu masyarakar dimohon untuk Melaporkan setiap praktek Pungli melalui nomor WA 081295129729 atau nomor 081343133444, disertai bukti – bukti / saksi sehingga tidak terjadi pencemaran nama baik.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Seluruh giat berlangsung dengan aman dan lancar.