Beranda Berita Polres Polres MTB Gencar Sosialisasi Aplikasi ” Polisiku “

Polres MTB Gencar Sosialisasi Aplikasi ” Polisiku “

568
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com – PS Kasitipol Polres Maluku Tenggara Barat Bripka Achmad Ririlessy beserta Staf Sitipol Gencar mensosialisasikan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Smartphone “Polisiku” di sekitaran Kota Saumlaki.Jumat (27/10/2017).

Aplikasi “Polisiku” sudah dapat diunduh di ponsel cerdas berbasis Android dan IOS tersedia gratis di Play store maupun App store.tutur Bripka Achmad saat mensosialisasikan kepada masyarakat.

Manfaat utama dari aplikasi ini yaitu memudahkan masyarakat menghubungi kantor dan pos pos Kepolisian terdekat di daerahnya masing masing se Indonesia.

Aplikasi “Polisiku” dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, dari mulai kondisi darurat, izin keramaian, pengurusan SIM atau SKCK, ataupun bantuan pengamanan dan pengawalan.

Aplikasi “Polisiku” juga dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terhadap pelayanan yang diberikan petugas kepolisian berupa pengaduan, saran maupun kritik.

Didalam aplikasi “Polisiku” ada layanan laporan untuk lapor polisi nakal, ada polisi pungli atau terima sesuatu, bisa diambil foto, dikasih catatan dan bisa dikirim via aplikasi langsung terhubung ke Propam Mabes Polri.

Sementara itu sosialisasi Aplikasi “Polisiku” pada Wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara Barat dilaksanakan dengan pemasangan Bender pada setiap pusat pelayanan publik pada Polres Maluku Tenggara Barat maupun Polsek Jajarannya serta pada tempat – tempat keramaian sekaligus mensosialisasi kepada masyarakat Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Kegiatan sosialisasi Aplikasi “Polisiku” mendapat respon yang posetif dari masyarakat, masyarakatpun sangat senang dan antusias dengan hadirnya Aplikasi “Polisiku”.

Pelaksanaan sosialisasi Aplikasi “Polisiku” berjalan aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.