Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aksi tanggap cepat kembali diperlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun, Aipda PETRUS KELIDUAN. Tampak bersama Warga setempat, ia bergotong-royong membersihkan pohon tumbang yang menutupi badan Jalan Trans Yamdena.
Pohon tumbang yang terjadi di Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Kamis (21/05/26) siang tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas di jalur utama tersebut.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan dan aktivitas sehari-hari Masyarakat. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memastikan jalur Trans Yamdena kembali aman dilalui.
“Selain menjaga keamanan, aksi gotong-royong ini juga bertujuan untuk terus membangun relasi yang harmonis dan mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan Masyarakat, khususnya Bhabinkamtibmas di Desa binaan” ungkap Kapolsek.
Sementara itu di sela-sela kegiatan evakuasi pohon tumbang tersebut, Aipda PETRUS KELIDUAN juga memanfaatkan momen kunjungannya untuk berdialog secara langsung dengan Warga setempat. Ia menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Para Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat memicu pohon tumbang atau bencana alam lainnya, serta diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif.
Berkat kerja sama yang solid antara Bhabinkamtibmas dengan Warga binaannya, batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan pun akhirnya berhasil dibersihkan dengan cepat, sehingga arus lalu lintas pada jalur Trans Yamdena kembali berjalan normal seperti biasa. Sampai dengan berita ini diterbitkan, situasi Kamtibmas terpantau kondusif.












