tribratanews.polrestanimbar.com – Satlantas Polres Maluku Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan pemberlakuan pengawasan satu arah selama 1×24 Jam, masalah jalur parkir serta kegiatan Car Free Day, kegiatan Rapat bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Selasa (13/6/2017).
Pelaksanaan Rapat diikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara Barat beserta Staf, Kapolres Maluku Tenggara Barat beserta Staf Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat,Dinas pekerjaan umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat beserta staf.
Didalam pelaksanaan rapat koordinasi ini Kapolres Maluku Tenggara Barat memaparkan tentang lokasi – lokasi jalur yang akan menjadi tempat parkir bagi setiap kendaraan baik roda 2/3 maupun roda 4/6 pada jalur satu arah, pertemuan dibahas juga masalah pemberlakukan pengawasan satu arah secara maksimal selama 1×24 jam karena terpantau dilapangan selama ini masyarakat pada waktu jam tertentu selalu tidak mematuhi aturan lalulintas dengan sering melawan arus.
Isu kegiatan Car Free Day yang merupakan usulan dari Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Hery Dian Dwiharto,S.Ik.,M.P.P. dibahas dalam rapat koordinasi yang dimana rencananya akan dilakukan penutupan jalur jalan Ir.Soekarno dari depan SMA Unggulan Saumlaki sampai dengan Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat yang dikhususkan untuk pejalan kaki dalam melaksanakan aktifitas olah raga atau bersantai dengan keluarga diwaktu libur.ungkap Kapolres.
” Hasil pertemuan ini akan dilaporakan kepada Bapak Bupati Maluku Tenggara Barat terkait berbagai rencana penataan ruang khususnya penataan Berlalulintas di Kabupaten Mauku Tenggara Barat.tutur Asisten 1 yang mewakili Bupati Maluku Tenggara Barat.
Kegiatan rapat koordinasi berjalan baik dan lancar serta seluruh peserta yang hadir dapat mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dibahas dalam rapat dimaksud.