Beranda Berita Polres Mediasi Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Anak Oleh Bhabinkamtibmas Lauran

Mediasi Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Anak Oleh Bhabinkamtibmas Lauran

111
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 28 Agustus 2020, pukul 12.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving pelayanan kepada korban anak Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik.

Uraian Singkat Kejadian : Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020, sekitar pukul 12.00 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan via telepon dari Penjabat Kepala Desa Lauran bahwa telah terjadi tawuran pelajar antara pelajar asal Desa Lauran dengan pelajar asal Desa Ilngei bertempat di Pasar Omele Sifnana.

Setelah menerima telepon Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan mengamankan Korban yang ditemukan masih berada di TKP sedangkan para pelaku dari desa Lauran telah melarikan diri ke Desa Lauran. Bhabinkamtibmas mengarahkan korban ke Kantor Desa Lauran untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan ditemukan keterangan mengenai para pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Setelah mengetahui identitas para pelaku, Bhabinkamtibmas mengamankan para pelaku di Kantor Desa Lauran sedangkan korban diarahkan untuk melaporkan ke Polsek Tanimbar Selatan guna dimintai VER. Setelah dimintai VER terhadap korban, Korban kembali ke Kantor Desa Lauran untuk menyelesaikan secara kekeluargaan karena masih terdapat hubungan kekeluargaan. Hasil penyelesaian kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan dengan damai secara kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.