Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 16 April 2020. Pkl. 11.00 wit, bertempat di Desa Lamdesar Barat Kecamatan Tanimbar Utara Kab.Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lamdesar Barat Brigpol Richard Sorsery Melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat Desa yang sementara melaksanakan kegiatan mengikat anakan Rumput laut (agar-agar).
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona atau Covid 19 :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang.
2. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan.
3.Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
4. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.