Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menggelar patroli skala besar pada jam-jam rawan di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta praktik premanisme lainnya yang sangat meresahkan Masyarakat.
Kegiatan patroli yang berlangsung pada malam hingga dini hari, Rabu (10/06/26) tersebut dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Y. WACANNO.
Dalam pelaksanaannya, tampak Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal menyasar ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) maupun aksi-aksi kriminalitas.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu RIVALDY SAID, S.H., M.H., dalam keterangannya secara terpisah mengatakan bahwa, patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah Masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli rutin ini terus kami tingkatkan pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan C3 yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kota Saumlaki” tegasnya.
Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pihaknya mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Peran serta Masyarakat sangat penting bagi Kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dan informasi dari Warga. Oleh karena itu, Kami meminta Masyarakat untuk memanfaatkan layanan aduan Polri 110 jika menemukan indikasi tindakan kriminal” tambahnya.
Tak sampai di situ, Ia juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme, aksi perjudian, peredaran minuman keras (miras) ilegal, maupun tindak pidana lainnya yang dapat memicu terjadinya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Hingga patroli berakhir, situasi Kamtibmas terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung. Polres Kepulauan Tanimbar memastikan kegiatan preventif seperti ini akan terus digencarkan demi menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di bumi Duan Lolat.












