Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 17 April 2020, pukul 11.00 Wit, bertempat di RT.03 / RW.02 Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese.Melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem (DDS) dalam bentuk kunjungan ke rumah Warga desa yang lagi melaksanakan Sosial Distanding (Karangtina Mandiri) sesuai anjuran Pemerintah kepada warga masyarakat NKRI.
Pada saat kegiatan kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan isi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada warga yang dikunjungi.
Adapun penekanan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas sehubungan Maklumat Kapolri tersebut yakni :
1. Tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan berkumpulnya banyak orang dan sebaiknya tinggal saja di rumah sampai berakhirnya pandemi Coronavirus;
2. Senantiasa menjaga kebersihan, makan – makanan yang bergizi dan seringlah mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun antiseptik sesuai anjuran tim kesehatan;
3. Tidak perlu panik, jangan percaya dengan informasi yang tidak resmi, tidak benar (Hoax);
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga yang dikunjungi agar dapat menghimbau bagi keluarganya (anak, saudara, orang tua) yang berada di tanah rantau untuk sementara jangan pulang dulu (mudik) karena dikhawatirkan dapat menyebarkan wabah virus corona ke desa Wowonda