Beranda Berita Polres Kepala Bidang Hukum Polda Maluku Sambangi Polres MTB

Kepala Bidang Hukum Polda Maluku Sambangi Polres MTB

1033
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Kepala Bidang Hukum Polda Maluku menyambangi Polres Maluku Tenggara Barat dalam rangka memberikan sosialisasi terkait dengan mekanisme perundang undangan Pemilukada tahun 2018, kegiatan berlangsung di Gedung Bhayangkara Polres Maluku Tenggara Barat.Selasa (6/2/2018).

Hadir pada Polres Maluku Tenggara Barat Kombes Pol Sih Harno,SH selaku Kepala Bidang Hukum Polda Maluku mensosialisasikan Undang – Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilukada Gubernur,Bupati dan Walikota serta Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, kegiatan ini disampaikan dihadapan para pejabat, Perwira dan Brigadir Polres Maluku Tenggara Barat.

Dalam sambutan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku yang menjadi perhatian adalah masalah Gakumdu, ” Gakumdu harusĀ  siap dalam menangani setiap permasalahan Pemilukada, ingat jangan cepat menetapkan seseorang sebagai tersangka, ikut setiap alur mekanisme aturan yang telah diatur.tutur Kombes Pol Sih Harno,SH.

Sementara itu dalam sosialisasi terkait dengan penggunaan kekuatan, Kepala Bidang Hukum Polda Maluku mengatakan, ” Gunakanlah kekuatan personil dengan semaksimal mungkin, susun kekuatan personil dengan memperhatikan situasi kondisi yang terjadi dilapangan sehingga tidak salah dalam melakukan tindakan Kepolisian.sekali lagi ucapnya.

” Saya mengharapkan kepada seluruh personil agar pahami dan kuasai aturan dan perundang – undangan Pemilukada, hal ini demi untuk mengantisipasi apabila rekan – rekan bertugas dan dihadapkan dengan berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pemilukada dilapangan, rekan – rekan sudah siap menghadapinya.

Rangkaian kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh Kombes Pol Sih Harno,SH pada Polres Maluku Tenggara Barat secara keseluruhnya berjalan baik dan lancar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.