Beranda Berita Polres Kapolres MTB Pimpin Mediasi Permasalahan Penggunaan Bangunan Paud Desa Alusi Krawain

Kapolres MTB Pimpin Mediasi Permasalahan Penggunaan Bangunan Paud Desa Alusi Krawain

136
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Kapolres Maluku Tenggara Barat Polda Maluku AKBP Adolof Bormasa,S.H.,M.H,memimpin mediasi permasalahan penggunaan bangunan Paud Desa Alusi Krawain,Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kamis (19/3/2020),pukul 10.30 wit.

Pihak yang mempermasalahkan penggunaan bangunan Paud pada desa Alusi Krawain adalah antara Pemerintah desa Alusi Krawain dan PKBM Yayasan Fajar.

Turut hadir dalam kegiatan mediasi :
1. Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat, Iptu Richard.A. Banna,S.Sos, S.H.,M.H.
2. Kepala Dinas BPMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs. J.J Kelwulan,S.Sos.
3. Kabid Pembinaan dan Pendidikan non formal Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimabar, Ny. M. Ururatuw,S.S.TP.
4. Camat Kecamatan Wertamrian, Bapak G. Lambiombir, S.Sos.
5. Pejabat Kepala Desa Alusi Krawain, Bapak Daniel Btaliel.
6. Kapolsek Kormomolin, Iptu Blasus Laratmasse,S.H.
7. Staf Pemerintah Desa Alusi Krawain.

Hasil dari Mediasi tersebut yaitu :
1). Kelangsungan proses pembelajaran pada Paud Desa Alusi Krawain tetap berjalan pada tahun anggaran 2019-2020.
2). Dibuat pernyataan dari kedua bela pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat kembali ke kediaman masing-masing.
3). Hal-hal Teknis masalah pembangunan akan diatur oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
4). Hak milik bangunan Paud desa Alusi Krawain tetap menjadi milik Pemerintah Desa.
4). Permasalahan ini akan diselesaikan secara adat pada desa Alusi Krawain.
5). Akan dilaksanakan pendekatan secara internal antar kedua belah pihak.
6).Bangunan tidak akan dipakai oleh kedua belah pihak baik dari PKBM dan Staf Pemerintah Desa.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 Wit dengan aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.