Tribratanews.polrestanimbar.com – Minggu Tanggal 29 Maret 2020, pukul 08.00 Wit bertempat di RT 002/ RW 001 Desa Adodo Molu Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Adodo Molu Bripka Ronald Refialy, melaksanakan Sosialisasi dan Membaca Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan yang kepada para warga terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus corona yang belum dipastikan kebenaranya (HOAX).
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3.Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang.
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah / desa.
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan dengan air bersih yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik.
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak di Kota Ambon agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Warga juga dihimbau agar dapat melaksanakan perintah Maklut Kapolri dimaksud, hal ini guna untuk memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona (Covid 19).Ucap Bhabinkamtibmas.