Beranda Berita Polres Kanit Binmas Polsek Tansel & Bhabinkamtibmas Desa Lauran Polres MTB, Sosialisasikan Saber...

Kanit Binmas Polsek Tansel & Bhabinkamtibmas Desa Lauran Polres MTB, Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

229
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Kanit Binmas Polsek Tanimbar Selatan Aiptu A.Sermatang dan Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol Yusup Halirat,S.H.,melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (11/9/2019),pukul 10.30 wit.

Bertempat RT 001 desa Lauran,dilaksanakan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, bertindak selaku pembawa materi Kanit Binmas Polsek Tanimbar Selatan Aiptu A.Sermatang dan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol Yusup.A.Halirat,S.H.

Materi yang disampaikan dalam sosialiasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli :
1). Tidak ada lagi pungutan biaya diluar ketentuan perundang-undangan untuk semua pelayanan publik.
2). Ancaman hukuman bagi pelaku pungli baik sebagai pemberi suap maupun penerima suap
3). Apabila dalam pelayanan publik masih ditemukan petugas yanh melakukan praktek pungli, segera dilaporkan kepada Satgas Saber pungli UPP. Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Untuk itu kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di aturĀ  dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009,terang Aiptu A.Sermatang.

Kanit Binmas juga mengatakan tujuan sosialisasi ini agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Mengapa penting adanya Satgas saber Pungli, karena pungli sangat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, sehingga tak bisa dibiarkan adanya pungli, kita inginkan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli”, tutur Bhabinkamtibmas Brigpol Yusup.A.Halirat,S.H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.