tribratanews.polrestanimbar.com – Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat menggelar hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Siwalima 2017 Polres Maluku Tenggara Barat yang berlokasi pada perempatan kantor kelurahan Saumlaki, kamis (02/11/2017).
Dalam operasi dihari kedua tersebut, petugas mendapati ada 25 pelanggaran. Dari jumlah tersebut petugas menilang 20 pengendara baik roda dua maupun roda empat, sisanya 5 berupa teguran. Selain itu, petugas menyita beberapa unit sepeda motor tanpa memiliki surat-surat dan ditahan sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat, AKP Marita D.Anggraini mengatakan, ” Dalam Operasi Zebra Siwalima 2017 Polres Maluku Tenggara Barat kali ini petugas akan tegas kepada setiap pengendara yang melanggar ketertiban lalu-lintas. Oleh karena itu, ia mengingatkan bagi pengendara agar selalu berhati-hati di jalan serta patuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas. Disamping itu juga, guna mewujudkan Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal Tahun 2017 dan tahun Baru 2018,” jelas Kasat Lantas.
Operasi Zebra 2017 dilakukan serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 01 hingga 14 November 2017. Dalam pelaksanaan operasi kali ini melibatkan 30 personel Pada Polres Maluku Tenggara Barat.