Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) menggelar Seminar Kebangsaan dengan Tema problematika penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di Aula Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa), Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Seminar Kebangsaan ini tentunya menghadirkan narasumber dari Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., serta menghadirkan narasumber perwakilan dari Pengadilan Negeri Saumlaki, dan turut diikuti oleh para Mahasiswa pada Universitas Lelemuku Saumlaki, Senin (24/03/25).
Dalam materi yang disampaikan Kapolres mengatakan bahwa secara umum, angka kriminalitas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami Fluktuasi dari Tahun ke Tahun, beberapa faktor seperti kondisi ekonomi, sosial, perkembangan teknologi, serta penegakan hukum mempengaruhi tren ini. Data kriminalitas menunjukan adanya peningkatan jumlah kejahatan pada beberapa tahun terakhir yaitu pada tahun 2022, 2023 hingga tahun 2024 mengalami peningkatan.
“Tren kasus yang paling mengalami peningkatan yaitu kasus penganiayaan, kekerasan bersama, pencurian hingga kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak” imbuhnya.
Kapolres pun menjelaskan terkait kendala yang dihadapi dalam proses penegakan Hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini yaitu Geografls dan Aksesibilitas. Yang mana, Kepulauan Tanimbar terdiri dari banyak Pulau sehingga menyulitkan akses ke beberapa Daerah. Hal ini tentunya dapat menghambat respons cepat terhadap tindak pidana dan proses penyidikan.
“Infrastruktur yang terbatas, seperti jalan dan transportasi, serta adanya keterbatasan jumlah Personel yang menjadi tantangan dan kendala dalam mengawasi wilayah yang luas dan
menangani berbagai kasus sehingga dapat memengaruhi kualitas penegakan hukum” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan terkait adanya kerja sama antar Instansi maupun dengan pihak Universitas, salah satunya yaitu Unlesa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, kerja sama ini termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Polres Kepulauan Tanimbar juga bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana Kepemiluan.
Antusiasme para Mahasiswa tampak terlihat dalam menyimak Materi yang disampaikan. Kegiatan yang berlangsung dengan santai dan penuh keakraban ini pun diisi dengan dialog interaktif. Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dan keluhan serta masukan terkait dengan situasi Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para Mahasiswa yang hadir, Kapolres Polres Kepulauan Tanimbar pun mampu menjawab dengan memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif. Kegiatan ini pun diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada Kapolres dan ditutup dengan foto bersama.