Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 26 Agustus 2020, telah dilaksanakan kegiatan Penjagaan pada Pos Lantas Tanjung Batu, Puskesmas Lama, PLN lama dan Kantor Pos Saumlaki., untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar.
Personel Satuan Lalu lintas yang melaksanakan kegiatan :
- Bripka H. Maitimu ( Korlap )
- Pos tanjung batu :
- Briptu Dwi Riski ( Ka jaga )
- Bripda J. Narahawarin
- Bripda Y. Fambrene
- Pos Puskesmas lama :
- Bripka A. Benamen (Ka Jaga)
- Briptu W. Sarbunan
- Bripda M. Porwaila
- Pos PLN Lama :
- Bripka A. Romrome (Ka jaga)
- Bripda S. Musa
- Bripda S. Sabarlele
- Pos Kantor Pos :
- Brigpol H. Ditilebit ( Ka jaga )
- Briptu M. Asyari Tarmun
- Bripda Roles
Sasaran dalam Tugas :
- Melakukan pengaturan arus lalulintas di seputaran Pos-Pos Lalu lintas.
- Memberikan Teguran kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan juga tidak menggunakan Masker saat berkendara
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Memberikan himbawan kepada para pengendara untuk selalu menghunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. dengan menggunakan papan bicara.
- Pengontrolan Pos oleh Angota Provos Polres Kep. Tanimbar
Hasil giat patroli hunting dan Penjagaan pada Pos-Pos Lalu lintas :
- Tilang : 2
- Teguran : 5
Pasal yang dilanggar :
- 291(1) : 1
- 291(2) : 1
- 281 : –
Barang bukti yang disita :
- SIM : –
- STNK : –
- Ranmor : 2
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.