Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 23 Desember 2020, pukul 13.00 wit, Personil Polsek Tanimbar Utara melaksanakan Patroli dalam rangka menyikapi “Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)”.
Kegiatan Patroli bertujuan untuk melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 menjelang Perayaan hari Natal dan Tahun Baru dengan bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
- Memberikan himbauan dan Edukasi kepada Warga Masyarakat mengenai dampak Virus Corona (Covid-19) untuk tidak berkerumun pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
- Memebrikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
- Memberikan teguran kepada Pengendara roda 2 yang tidak memakai helm
- Mencegah Masyarakat yang mengkonsumsi miras di tempat Keramaian.
Hasil dari Kegiatan :
- Respon Positif dari warga masyarakat dalam menyikapi bahaya dari dampak Virus Covid-19 dan mematuhi anjuran Tim Patroli
- Ditemukan Pengendara Roda 2 yang tidak menggunakan helm, selanjutnya Tim patroli memberikan teguran dan pemahaman tentang bahaya tidak menggunakan helm.
Route Patroli yang dilalui yaitu Desa Ritabel, Kawasan Pelabuhan Larat, Pasar dan Pertokoan Larat dan Desa Ridool.
Giat Patroli berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 14.30 Wit.