Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 30 Agustus 2020, pukul 11.00 wit Polres Kepuluan Tanimbar melaksanakan apel pengecekan dalam rangka kegiatan Operasi Bina Kusuma Siwalima 2020 di hari Ketujuh.
Sasaran dalam kegiatan operasi ini yakni penertiban preman dan premanisme pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar dengan jumlah personil yang terlibat operasi berjumlah 32 orang sesuai surat perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar. Lokasi yang menjadi sasaran terget operasi yaitu sepanjang jalan Poros Saumlaki, Pasar Omele dan Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Operasi dibagi dalam 3 Kasatgas :
- Kasatgas Preventif dalam pelaksanaan tugasnya melaksakan kegiatan patroli dialogis dan razia pada kendaraan di Pasar Omele dan sepanjang Jalan Poros Saumlaki terkait swiping alat-alat sajam.
- Kasatgas Preemtif melaksanakan kegiatan binluh kepada warga masyarakat Desa Lauran tentang preman dan premanisme.
- Kasatgas Represif bergabung dengan satgas Preventif didalam kegiatan patroli dan razia.
Hasil yang dicapai dalam kegaitan operasi :
- Memberikan Pemahaman tentang preman dan premanisme kepada para pengunjung Billyard Papan Desa Lauran untuk tidak mengkomsumsi dan menyediakan miras untuk para pengunjung.
- Mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang mana akan merugikan diri sendiri.
- Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan di masa pandemi covid 19.
- Masih ditemukan masyarakat yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 14.20 wit.