Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 28 Agustus 2020, pukul 14.15 wit. bertempat di desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly bersama Babinsa Desa Ritabel Serka Patrijab Pelu Ketua Karang Taruna Desa Ritabel Bapak Firat Kanikir melaksanakan Kegiatan Edukasi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
serta Menghimbau kepada Pegawai Kecamatan dan Masyarakat agar Selalu Mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokoler Kesehatan Covid-19, sekaligus memberikan cara Penerapan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona / Covid-19, antara lain :
- Selalu menggunakan Masker saat melakukan aktivitas diluar Rumah.
- Selalu mencuci tangan dengan Sabun dan Air Bersih yang mengalir
- Selalu Jaga jarak serta Menghindari kerumunan
4 Serta Membuat Video Testimoni terkait Himbauan Ketua karang Taruna desa Ritabel tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan.
Giat berakhir pukul 14.30 wit.