tribratanews.polrestanimbar.com – Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat menggelar sidang Pra Nikah Dinas di ruangan rapat Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu (18/10/2017).
Sidang dipimpin Wakil Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat Komisaris Polisi Sebastian Melsasail yang didampingi sekertaris sidang Kabag Sumber Daya Komisaris Polisi Onas P.Lekawael, Pendeta Ny.J.R.Feninlambir, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Maluku Tenggara Barat Ny.S.Melsasail serta pengurus Bhayangkari Cabang Maluku Tenggara Barat.
Sidang tersebut menghadirkan 3 (tiga) pasang calon suami istri yaitu :
- Briptu Andris Katty dan Desly Stefy Leleany;
- Bripda Tommy Putra Hetharia dan Efrani Laimeheriwa,A.md;
- Bripda Idrus Djamsa dan Bripda Sitnah Aisah Sangaji.
Sidang Pra Nikah Dinas adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Maluku Tenggara Barat yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Pempimpin sidang yaitu Wakapolres Maluku Tenggara Barat Komisaris Polisi Sebastian Melsasail memberikan pesan kepada calon suami istri “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk melaksanakan tugas dengan baik.ungkap Waka Polres.
Sidang Pra Nikah Dinas dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang.