Beranda Berita Polres Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Melaksanakan Supervisi Pada Polres MTB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Melaksanakan Supervisi Pada Polres MTB

1378
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku yang diketuai oleh Wadir Reserse Narkoba AKBP  Edwan Syaiful,S.Ik.M.PSDM beserta tim melaksanakan supervisi pada Polres Maluku Tenggara Barat yang bertempat di Ruangan rapat Polres Maluku Tenggara Barat. Selasa (24/10/2017).

Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Hery Dian Dwiharto,S.Ik.,M.P.P. membuka kegiatan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku pada Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat, dalam sambutannya Kapolres, mengatakan, ” Dengan dilaksanakan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dapat memberikan masukan maupun koreksi pada Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat sehingga diharapkan Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat akan lebih baik dan maju serta Profesional dalam pelaksanaan tugasnya kedepan.

Sebelum pelaksanaan kegiata pendalaman pada Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat, Kasat Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat Iptu Jonathan Soetrisno melaporkan situasi perkembangan kasus Narkoba pada Wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara Barat serta kemampuan dan kekuatan personil yang ada pada Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat.

Sementara itu Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku ,mengatakan, “Masalah Narkoba menjadi masalah perlu ditangani dengan serius, untuk itu anggota jangan main main dalam menangani kasus Narkoba karena dampak peredaran Narkoba dapat merusak generasi penerus serta laksanakan kerja sama dan sinergi yang baik antar anggota dalam menangani dan mengungkap kasus Narkoba. Menyangkut pelayanan masyarakat setiap penyidik harus profesional dengan membangun komuniskasi yang baik dengan masyarakat,” tutur Wadir.

Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku AKBP  Edwan Syaiful,S.Ik.M.PSDM menyampaikan  Terkait tugas pokok Fungsi Narkoba diantaranya dalam proses penyidikan perkara menonjol untuk selalu melaksanakan gelar perkara, dalam proses penyidikan untuk selalu membuat SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan).

Pelaksanaan Supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dilanjutkan dengan pendalaman kepada setiap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat sementara itu kegiatan berjalan baik dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.