Tribratanews.polrestanimbar.com – Pada hari Kamis Tanggal 14 November 2019, pukul 11.00 wit, bertempat di SMP Negeri 3 Selaru, Telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas.
Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan oleh Anggota Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat :
1. Kbo Sat Lantas Ipda Jhon SamponuI
2. Bripda Chatira Tutuarima.
8 prioritas pelanggaran lalulintas akibat fatal :
1. Pengemudi Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI
2. Pengemudi Roda 4 yang tidak gunakan safety Belt
3. Pengemudi Roda 2 dan Roda 4 yang melebihi batas kecepatan
4. Pengemudi Ranmor yang melawan arus
5. Mabuk pada Saat mengemudi ranmor
6. Pengendara ranmor yang di bawah umur
7. Mengunakan HP pada saat mengemudikan ranmor
8. Motor/Mobil yang menggunakan lampu Strobo/ Rotator / sirene / lampu warna-warni.
“Walaupun berada pada wilayah pulau terluar, namun pentingnya keselamatan dalam berlalulintas harus diketahui dan dilaksanakan oleh para siswa dan siswi diwilayah ini terlebih khusus pada SMP Negeri 3 Selaru.Tegas Kbo Sat Lantas Ipda Jhon Samponu.
Disamping itu dengan sosialiasi ini, para siswa dan siswi dapat memahami dan mengerti akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas bagi kehidupan sehari – hari.
Kegiatan selesai pukul 13.00 wit dan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.