Beranda Berita Polres Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Polres MTB Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Polres MTB Gelar Sosialisasi Saber Pungli

213
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Melakukan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas yang kondusif berupa pungutan liar (pungli),Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Polsek Tanimbar Selatan Polres Maluku Tenggara Barat aktif kegiatan sosialisasi ditengah warga masyarakat binaan.Jumat (13/9/2019),pukul 11.00 wit.

Terpantau kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanimbar Selatan Bripka Simon Nusmese yang bertempat di Kantor Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Perangkat Desa dan warga masyarakat dengan penyampaian sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Adapun materi yang disampaikan antara lain :
1). Tidak ada lagi pungutan biaya diluar ketentuan perundang-undangan untuk semua pelayanan publik.
2). Ancaman hukuman bagi pelaku pungli baik sebagai pemberi suap maupun penerima suap
3). Apabila dalam pelayanan publik masih ditemukan petugas yang melakukan praktek pungli, segera dilaporkan kepada Satgas Saber pungli UPP. Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli pada Desa Wowonda berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.