Tribratanews.polrestanimbar.com – Untuk menanamkan rasa peduli, dan mematuhi peraturan lalulintas, personil Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat melakukan pemasangan stiker disetiap kendaraan.Kamis (5/9/2019).
Pemasangan stiker tersebut berlangsung di beberapa lokasi di Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya menjaga keselamatan berkendaraan.
Saat dikonfirmasikan Subbag Humas dengan PS Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat Bripka Wens Atajalim,mengatakan, “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat terutama tukang ojek, supir angkot atau minibus untuk bersama mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di jalan.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan kepada pengendara mobil, sepeda motor agar selalu menaati peraturan berlalu lintas serta untuk menghindari kecelakaan. Selalu menanamkan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa aturan berlalu lintas dibuat untuk ditaati demi terwujudnya keamanan, keselamatan ,ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas di jalan,” sekali lagi ujar PS Kanit Dikyasa.